Persiapan New Normal di Tempat Kerja – Adaptasi kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona telah dilakukan di berbagai bidang termasuk tempat kerja. Setelah mengalami peliburan atau work from home, beberapa perusahaan kini mulai memberangkatkan karyawannya. Namun kegiatan kerja yang dilakukan di tengah pandemi tidak dapat dilakukan seperti sebelumnya.
Kegiatan kerja di masa pandemi haruslah mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, hal ini tentunya bertujuan untuk mencegah penyebaran virus. Untuk itu ada beberapa persiapan new normal di tempat kerja yang harus diperhatikan dan ditaati baik oleh karyawan dan perusahaan. Berikut beberapa hal tersebut :
Persiapan New Normal di Tempat Kerja
1. Wajib memakai masker
Penggunaan masker kini telah menjadi hal wajib ketika kita akan beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja. Apabila perusahaan mampu menyediakan masker medis bagi seluruh karyawannya maka wajib untuk mengadakannya. Namun bila tidak, maka seluruh karyawan wajib menggunakan masker kainnya sendiri. Penggunaan masker memang efektif untuk menekan penyebaran virus covid-19.
2. Menerapkan jaga jarak atau physical distancing
Di tempat kerja penerapan jarak jarak minimal 1 meter juga wajib ditaati untuk mencegah penularan virus, bila ruangan tidak memadai maka pemberian sekat bisa menjadi solusinya. Selain itu, perusahaan juga sebaiknya meminimalisir berbagai kegiatan yang mengharuskan banyak orang berkumpul dalam satu tempat. Selain itu, sebaiknya aktivitas seperti jabat tangan sementara untuk tidak dilakukan. Hal ini bisa diganti dengan tos tangan maupun hal lain yang bernilai sama tanpa harus bersentuhan fisik.
3. Rajin mencuci tangan dengan sabun
Mencuci tangan kini juga telah menjadi kebiasaan baru termasuk di tempat kerja, pastikan setiap orang untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan fasilitas umum (dipakai orang banyak). Salah satu media penyebaran virus adalah melalui tangan, karenanya kita harus rajin mencuci tangan paling tidak selama 20 detik dengan cara yang sudah ditentukan.
4. Pengecekan suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja
Salah satu gejala seorang terkena virus corona adalah mengalami demam, namun tidak semua demam berarti orang tersebut terinfeksi virus. Jadi pastikan setiap orang yang memasuki tempat kerja dalam kondisi sehat, pengecekan suhu tubuh menjadi hal wajib yang harus dilakukan sebelum memasuki tempat kerja. Sebagai catatan, suhu tubuh normal manusia berada diantara 36 – 37,3 derajat celcius. Pastikan juga pengukuran suhu tubuh dilakukan menggunakan termometer inframerah khusus untuk tubuh yang dapat mengukur suhu tubuh tanpa menyentuhnya.
5. Pengaturan jam kerja tanpa lembur
Meskipun sudah dapat melakukan aktivitas kerja seperti semula, namun perusahaan juga harus membatasi jam kerja karyawan dan sebaiknya menghindari lembur. Hal ini untuk membatasi kontak langsung, selain itu karyawan yang lembur kondisi tubuhnya cenderung rentan sehingga semakin mudah tertular virus. Karenanya pastikan jam kerja terlaksana dengan optimal dan karyawan mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk memulihkan stamina.
Selain lima hal yang telah disebutkan, karyawan juga diharapkan membawa handsanitizer sendiri untuk menghindari penularan virus di tempat umum. Disamping itu perusahaan juga sebaiknya menjadwalkan penyemprotan cairan disinfektan di tempat kerja untuk menekan penularan virus.